Dewi Coryati Desak Pemerintah Prioritaskan Perhatikan Kesejahteraan Guru

Pemerintah di tingkat pusat hingga daerah, didesak untuk memprioritaskan perhatiannya terhadap kondisi kesejahteraaan guru, khususnya honor dan yang mengajar di sekolah swasta.
Desakan ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Dewi Coryati, M.Si dalam Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) yang membahassoal kesejahteraan guru honor dan swasta, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta terkait seleksi CPNS dan PPPK.
Menurut Dewi, permasalahan guru selalu menjadi pokok penting yang dibicarakan secara terus-menerus. Bahkan saat rapat bersama kementerian terkait, pembahasan juga masih seputaran persoalan itu.
"Tak bisa kita pungkiri, berbagai permasalahan yang muncul itu, karena rasio guru dengan murid sangat jomplang sekali," ungkap Dewi pada Jumat, (7/2/2025).
Terutama, lanjut Dewi, rasio guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat sedikit, sehingga untuk menutupi kekurangan akhirnya sekolah merekrut guru honor.
"Hanya saja ketika guru honor direkrut, persoalan barupun muncul. Di mana sekarang titik persoalannya bagaimana guru honor ini bisa diangkat menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Dewi.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, pada periode lalu diperjuangkan melalui pengangkatan satu juta guru honor, menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Meskipun langkah itu dilakukan, lagi-lagi muncul persoalan, dan kelihatannya malah semakin ruet. Makanya kita minta pesoalan guru ini jadi prioritas pemerintah untuk diperhatikan," tegas Dewi.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu ini menambahkan, terkait berbagai persoalan menyangkut guru ini, ke depan pemerintah harus menginventalisir poin-poin yang menjadi pemicu persoalan.
"Sehingga kita bisa mengetahui secara persis masalahnya itu apa. Misal seperti persoalan sertifikasi, guru honor tidak dapat karena dilatarbekalangi status kepegawaian dan senioritas. Tentu ini harus dicarikan solusinya," ujar Dewi.
Lebih lanjut Dewi menyampaikan, ketika permasalahannya secara komprehensif sudah diketahui, maka ke depan bisa juga diselesaikan secara komprehensif.
"Dengan catatan berbagai persoalan guru ini harus menjadi skala prioritas pemerintah untuk diperhatikan. Kalau tidak demikian, besar kemungkinan berbagai persoalan yang menyangkut kesejahteraan guru tidak pernah teratasi," demikian Dewi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *